Minggu, 25 Desember 2011

GERAKAN MAHASISWA


 Oleh: IMMawan Ya'kub
Ketua PC IMM Kota Makassar


Menjadikan gerakan mahasiswa sebagai sosial movement berarti mendorong upaya transformasi dalam skala yang lebih luas. Asumsi dasar yang dijadikan pijakan ialah mahasiswa memiliki modal intelektual kapital sekaligus sosial kapital yang kemudian diformulasikan menjadi social power, untuk mengubah struktur dan tatanan sosial yang tidak adil menjadi adil, menindas menjadi egaliter. Maka paradigma transformatif dijadikan sebagai paradigma aksi menuntut komunitas mahasiswa membuka ruang publik yang selebar-lebarnya bagi partisipasi masyarakat, termasuk didalamnya kalangan subaltem. Selain itu, menjamin hak-hak individu dari rongrongan kebijakan negara dan global yang merugikan, sehingga keberpihakan mahasiswa jelas yaitu keberpihakan kepada dhu’afa dan mustad’afin.
Gerakan mahasiswa sebagai salah satu pilar perubahan mempunyai modal penting yaitu tradisi intelektual kritis. Secara akar historis KH Ahmad Dahlan yang telah mempelopori tradisi intelektual kritis dalam Muhammadiyah. Beliau mampu menggugat cara pemahaman yang konvensional terhadap agama. Misalnya pemahaman liberatif mengenai surah al-ma’un yang melahirkan corak keagamaan yang transformasional, yakni refleksi teologi untuk aksi gerakan. Intelektual kapital ini merupakan investasi yang sangat baik bagi gerakan mahasiswa dalam ikhtiarnya melakukan transformasi sosial.        
Bangunan epistemologi kritis yang menjadi lapisan fundamental school of thought gerakan mahasiswa semakin memiliki kekuatan ketika diintegrasikan dengan kesadarn keagamaan. Maka penciptaan komunitas episteme profetik dalam tubuh gerakan dapat diupayakan, jikalau sistem yang ada mampu menjadi katalisator bagi perpaduan tradisi intelektual kritis dengan kesadaran keagamaan yang berpihak kepada nilai-nilai kemanusiaan.
Dari komunitas episteme profetik ini kemudian akan mendorong gerakan mahasiswa untuk melakukan aktivitas kultural dan bisa saja posisi komunitas episteme profetik berkembang menjadi “political action” aksi politik yang dimaksud terkait dengan tradisi intelektual yang religious dalam ruang publik. Lewat perspektif komunitas episteme profetik, agama dapat bermain dalam ruang publik, sebagai upaya melakukan kontrol terhadap kebijakan-kebijakan Negara sekaligus global yang mengancam “dunia kehidupan”. Kombinasi dari kekuatan komunitas episteme profetik menuju “tindakan politik” merupakan usaha untuk melindungi dan menguatkan ruang publik dan kehidupan intektual.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar